Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK, Korupsi dan Suap Menghadang di Tengah Kontroversi!

Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK, Korupsi dan Suap Menghadang di Tengah Kontroversi!
Hasto Kristiyanto sekjen PDIP (Foto Istimewa)

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Geger! Dunia politik Indonesia kembali dihebohkan dengan penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Bukan hanya satu, Hasto dijerat dua tuduhan sekaligus: dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, caleg PDIP yang hingga kini masih buron.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK bernomor Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024, resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka.  

KPK menduga Hasto secara sengaja menghambat penyelidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang telah diselidiki sejak 2020.

Kasus ini bermula dari dugaan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang telah divonis 7 tahun penjara.  

Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR. Dua tersangka lain, Agustiani Tio (4 tahun penjara) dan Saeful Bahri (1 tahun 8 bulan penjara), juga terlibat dalam kasus ini.

Pihak KPK, melalui Juru Bicara Tessa Marardika, masih belum memberikan konfirmasi resmi terkait penetapan tersangka Hasto.  

Sementara itu, PDIP melalui juru bicaranya, Chico Hakim, menuding adanya politisasi hukum dan upaya untuk menjatuhkan partai tersebut.  

Chico mencontohkan kasus lain yang menurutnya menunjukkan adanya intervensi politik dalam proses hukum.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tentu akan memicu gelombang reaksi dan spekulasi di tengah masyarakat.  

Publik menantikan langkah selanjutnya KPK dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang terkait.