PAD Lampung Timur Naik Rp123 Miliar, Kepala Bapenda : Sewa Enam Kendaraan untuk Dukung Optimalisasi Pendapatan

PAD Lampung Timur Naik Rp123 Miliar, Kepala Bapenda : Sewa Enam Kendaraan untuk Dukung Optimalisasi Pendapatan
Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman/ist

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp154 miliar pada 2021 menjadi Rp277,7 miliar pada 2025. Capaian tersebut disampaikan Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, kepada wartawan tentang kinerja pendapatan daerah sekaligus kebijakan penyewaan enam kendaraan dinas di tengah efisiensi anggaran.

Agus mengatakan, sejak 2025 anggaran Bapenda mengalami efisiensi hingga 55 persen yang berlanjut pada 2026. Kondisi tersebut menuntut instansinya mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk menunjang tugas dan pelayanan.

Terkait penyewaan enam kendaraan dengan anggaran sekitar Rp560 juta, Agus menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kendaraan operasional yang telah berusia tua dan tidak lagi prima.

Menurut dia, rata-rata kendaraan yang sebelumnya digunakan Bapenda merupakan kendaraan keluaran 2010. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan biaya operasional dan perawatan rutin cukup tinggi.

"Oleh karena itu, dengan pertimbangan matang, kami memutuskan untuk menyewa kendaraan. Dengan skema ini, biaya perawatan dan pajak kendaraan sudah termasuk dalam biaya sewa," ujar Agus. Selasa 27 Oktober 2026.

Dia menambahkan, kebutuhan kendaraan dalam kondisi prima semakin penting karena tantangan Bapenda dalam menetapkan target dan merealisasikan PAD terus meningkat. Kendaraan operasional dibutuhkan untuk mendukung mobilisasi petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan dukungan operasional yang memadai. Mobilitas petugas cukup padat sehingga kendaraan yang prima sangat diperlukan untuk menunjang pekerjaan," katanya.

Agus juga memaparkan perkembangan capaian PAD Lampung Timur dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang disampaikannya, realisasi PAD pada 2021 tercatat sekitar Rp154 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp195,57 miliar pada 2022, Rp196,14 miliar pada 2023, Rp207,57 miliar pada 2024, hingga mencapai Rp277,71 miliar pada 2025.

Dengan demikian, PAD Lampung Timur meningkat lebih dari Rp123 miliar dalam kurun waktu empat tahun, dari 2021 hingga 2025. Pada 2025, realisasi PAD disebut mencapai sekitar 99,95 persen dari target yang ditetapkan.

"Alhamdulillah, pada 2025 PAD Lampung Timur bisa terealisasi sebesar Rp277 miliar lebih. Ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan capaian pada 2021," ungkapnya.

Selain capaian PAD, Agus menyebut APBD Lampung Timur tahun anggaran 2025 memperoleh penilaian sebagai APBD paling sehat dari tim evaluator Pemerintah Provinsi Lampung. Penilaian tersebut, menurut dia, didukung capaian pendapatan daerah sebesar 99 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 94 persen.

Bapenda Lampung Timur juga mencatat hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025. Dalam aspek optimalisasi pendapatan daerah, Bapenda memperoleh skor 97 persen berdasarkan kriteria penilaian yang digunakan.

"Untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025. Bapenda Lampung Timur memperoleh skor 97 persen dan menjadi peringkat pertama se-Provinsi Lampung," jelas Agus. 

Agus mengatakan, capaian tersebut turut menempatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam penilaian aspek optimalisasi pendapatan daerah.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa peningkatan PAD harus terus diiringi dengan pengelolaan anggaran yang efisien dan dukungan sarana operasional yang memadai agar target pendapatan daerah dapat tercapai.

Kebijakan penyewaan kendaraan, menurut Agus, menjadi salah satu pertimbangan untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus mengendalikan biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah berusia tua.(**)

Editor: Muklis