Tunggakan Pajak Kendaraan Lenyap di Lampung Timur!. Ini Syaratnya

Tunggakan Pajak Kendaraan Lenyap di Lampung Timur!. Ini Syaratnya
Kepala UPTD Samsat Lampung Timur A.R. Sangun

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Masyarakat Lampung Timur mendapatkan angin segar dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Samsat Lampung Timur. Program ini diharapkan dapat meringankan beban pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Kepala UPTD Samsat Sukadana, AR Sangun, bersama dengan Unit Regident Ipda Dendy Kohar dan perwakilan Jasa Raharja, Eko Maulana, menjelaskan manfaat dari program ini. "Pelayanan pajak di kantor Samsat Lampung Timur mengalami kenaikan signifikan, mencapai hingga 150% per hari, melayani 700 hingga 800 orang. Ini berkat kerja sama antara Kepolisian dan Jasa Raharja," ujar Sangun.

Sangun menambahkan bahwa sesuai arahan Gubernur Lampung, Mirzani Djausal, semua tunggakan pajak akan dihapuskan, kecuali pajak setahun berjalan. Dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini dengan baik.

Eko Maulana dari Jasa Raharja menjelaskan alasan biaya Jasa Raharja masih dibebankan. "Sesuai keputusan direksi terbaru, kami mendukung program pemutihan ini. Tunggakan sebelumnya dihapuskan dan yang dibayar hanyalah pokoknya. Dana ini akan disalurkan kepada korban kecelakaan di Lampung Timur," jelas Eko.

Dia juga menjelaskan penggunaan dana asuransi ini. "Ada santunan sebesar 50 juta Rupiah untuk korban meninggal dunia dan biaya perawatan hingga 20 juta Rupiah bagi yang memerlukan perawatan," tambah Eko.

Sementara itu, Kanit Regident Ipda Dendy Kohar menjelaskan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan mengikuti proses mutasi dan perubahan nama STNK. Ia juga mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke loket pelayanan resmi guna menghindari penipuan oleh calo.

"Bagi masyarakat yang ingin bayar pajak, lakukan di tempat yang ditentukan dan hindari perantara yang bisa merugikan," pungkas Dendy.

Bagi yang ingin informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung di https://superapp.bapendalampung.cloud/home (*)