Sebulan Terakhir, Polres Lampung Timur Tangkap 10 Tersangka Kejahatan Konvensional, Ini Rinciannya

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 10 laporan kasus tindak pidana konvensional sekaligus menangkap 10 tersangka beserta barang bukti.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Jumat 2 Mei 2025.
AKBP Heti Patmawati menyebut 10 kasus tindak pidana konvensional itu berhasil diungkap Polres Lampung Timur dalam waktu satu bulan terakhir.
"Rinciannya adalah penganiayaan berat (Anirat) 1 kasus dengan tersangka 1, pencurian kekerasan (Curat) 4 kasus dengan 3 tersangka, pencurian pemberatan (curat) 1 kasus dengan 1 tersangka dan curanmor 1 kasus dengan 2 tersangka," terang AKBP Heti Patmawati didampingi Wakapolres KOMPOL Muhammad Yani Endang dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kasie Humas IPDA Edwin.
Lanjut Kapolres, "untuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) 1 kasus 1 tersangka, kasus Imigran 1 demgan 1 tersangka dan kekerasan seksual anak 1 kasus 1 tersangka."
Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata api, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, dokumen-dokumen dan lain-lain.
Usai Konferensi Pers, Kapolres AKBP Heti Patmawati menyerahkan barang bukti sepeda motor Honda dengan catatan pinjam pakai kepada pemilik/korban.