Roy Suryo Ungkap Sosok “Raja Jawa Palsu” Gebrak Meja di Solo, Singgung Lambannya Penanganan Kasus

Roy Suryo Ungkap Sosok “Raja Jawa Palsu” Gebrak Meja di Solo, Singgung Lambannya Penanganan Kasus
Roy Suryo / Tangkap Layar Kompas TV

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Tersangka dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menyampaikan pernyataan terkait pertemuan yang diduga melibatkan seorang tokoh yang ia sebut sebagai “raja Jawa palsu”.

Dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (23 Mei 2026), Roy menyebut sosok tersebut mengumpulkan para kuasa hukumnya di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah. 

“Katanya dia sedang mengumpulkan orang-orang di Solo, bocoran yang saya dengar, di Hotel Sunan, dia mengumpulkan kuasa-kuasa hukum, kemudian menggebrak meja,” ujar Roy. dilansir dari KompasTV.

Menurut Roy, tindakan tersebut dipicu oleh kekecewaan atas lamanya penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Katanya cuma tiga bulan atau empat bulan selesai, tetapi kenyataannya tidak. Disebutkan juga bahwa dia takut dan tidak mau datang kalau bukan pada persidangan tertentu,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi mengenai identitas sosok yang dimaksud, Roy tidak memberikan penjelasan secara rinci. 

Ia hanya menegaskan bahwa pihak yang menggebrak meja tersebut adalah figur yang ia sebut sebagai “raja Jawa palsu”.

“Yang menggebrak meja itu sudah jelas ‘raja Jawa palsu’, bahkan ada videonya,” ucap Roy. 

Dalam dialog yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, memberikan tanggapan berbeda.

Ia menilai bahwa sosok yang dimaksud Roy bukanlah Joko Widodo.

“Saya rasa kalau tim hukum Insinyur Bapak Joko Widodo hanya menyampaikan bentuk kekecewaan saja karena proses ini dinilai terlalu lama,” kata Ade. 

Ade menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki keterkaitan dengan tudingan yang disampaikan Roy dalam pernyataannya tersebut.

Sebagai informasi, Peradi Bersatu merupakan pihak yang melaporkan Roy Suryo atas dugaan penghasutan dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo.(*)

Editor: Muklis