Tata Jaringan Fiber Optik, Diskominfo Lampung Timur dan DPRD Konsultasi ke Kemenkomdigi RI

Tata Jaringan Fiber Optik, Diskominfo Lampung Timur dan DPRD Konsultasi ke Kemenkomdigi RI
Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Timur, Mansur Syah foto Bersama Kunjungan ke Kemenkomdigi di Jakarta

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Timur bersama Komisi III DPRD Lampung Timur melakukan kunjungan konsultasi penting ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI di Jakarta, Rabu (1/10/2025). 

Pertemuan ini membahas penataan jaringan kabel udara (fiber optik/FO) yang semakin mendesak di Lampung Timur.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Mansur Syah, menjelaskan, Penataan jaringan kabel udara ini sangat penting. Pembangunan infrastruktur digital yang pesat harus diimbangi dengan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan masalah estetika, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Ariyan Putra Marga, menambahkan, Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur digital di Lampung Timur berjalan terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinkronisasi regulasi pusat dan daerah adalah kunci.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Hi. Kemari, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, menegaskan, Kami berharap kunjungan ini menghasilkan rumusan kebijakan yang sejalan dengan regulasi nasional, sehingga transformasi digital di Lampung Timur dapat berjalan inklusif dan tertib.

Dirjen Infrastruktur Digital Kemenkomdigi RI, I Wayan Toni Supriyanto, menyambut baik inisiatif ini. 

"Kami siap mendukung Pemkab Lampung Timur dalam merumuskan kebijakan terkait penataan jaringan FO. Koordinasi antara pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan infrastruktur digital yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemkab Lampung Timur dan DPRD untuk merumuskan kebijakan yang tepat dalam menata jaringan fiber optik, demi mendukung transformasi digital yang inklusif, tertib, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Lampung Timur. (*)