Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Keluarga Prasejahtera Ikuti MPLS

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 yang berlokasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo, resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Rabu 1 Oktober 2025.
Sebanyak 75 anak dari keluarga pra sejahtera kini mendapat kesempatan emas menempuh pendidikan formal jenjang SD dan SMP melalui program sekolah rakyat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Lampung Timur, Kadis Sosial Provinsi Lampung, Para Asisten, Para Kepala OPD, Direktur RSUD Sukadana, para Camat serta tamu undangan lainnya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, hadir langsung dalam peresmian tersebut. Dalam sambutannya, Ela menegaskan bahwa sekolah rakyat bukan hanya ruang belajar, tetapi juga instrumen nyata untuk memutus rantai kemiskinan.
“Mereka yang sekolah di sekolah rakyat benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu, dan sudah diverifikasi faktual oleh rekan-rekan PKH,” ujar Bupati Ela.
Bupati Ela menambahkan, tenaga pengajar di sekolah rakyat bukan hasil titipan, melainkan diseleksi secara ketat melalui mekanisme Kementerian Sosial.
Menurut Bupati, program sekolah rakyat yang digagas Presiden Prabowo memiliki filosofi besar, yakni memanusiakan manusia.
“Lampung Timur masih memiliki angka kemiskinan tinggi. Namun, sudah turun 1,04 persen. Semua pihak harus mengawal implementasi program ini di lapangan,” tegasnya.
Ela juga menjelaskan bahwa metode pembelajaran di sekolah rakyat berbeda dengan sekolah umum.
“Di sini tidak mengedepankan talenta, kecerdasan, atau postur tubuh. Metodenya berpihak pada anak-anak yang orang tuanya kurang mampu. Sekolah rakyat adalah investasi untuk pengembangan SDM kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Timur, Agus Subagiyo, memaparkan dasar hukum pelaksanaan program sekolah rakyat. Antara lain Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta surat dari Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI Nomor 1661/3.4/DL.03/9/2025 tertanggal 19 September 2025 mengenai persiapan MPLS.
“Tujuan utama sekolah rakyat adalah meningkatkan akses pendidikan formal bagi anak-anak keluarga pra sejahtera. Sekolah ini juga menjadi wadah pembelajaran terintegrasi antara pendidikan dasar, keterampilan hidup, dan pembentukan karakter,” jelas Agus.
Peresmian sekolah rakyat di Lampung Timur ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan, sekaligus membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus.
Laporan : Fahri
Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 yang berlokasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo, resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Rabu 1 Oktober 2025.
Sebanyak 75 anak dari keluarga pra sejahtera kini mendapat kesempatan emas menempuh pendidikan formal jenjang SD dan SMP melalui program sekolah rakyat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Lampung Timur, Kadis Sosial Provinsi Lampung, Para Asisten, Para Kepala OPD, Direktur RSUD Sukadana, para Camat serta tamu undangan lainnya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, hadir langsung dalam peresmian tersebut. Dalam sambutannya, Ela menegaskan bahwa sekolah rakyat bukan hanya ruang belajar, tetapi juga instrumen nyata untuk memutus rantai kemiskinan.
“Mereka yang sekolah di sekolah rakyat benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu, dan sudah diverifikasi faktual oleh rekan-rekan PKH,” ujar Bupati Ela.
Bupati Ela menambahkan, tenaga pengajar di sekolah rakyat bukan hasil titipan, melainkan diseleksi secara ketat melalui mekanisme Kementerian Sosial.
Menurut Bupati, program sekolah rakyat yang digagas Presiden Prabowo memiliki filosofi besar, yakni memanusiakan manusia.
“Lampung Timur masih memiliki angka kemiskinan tinggi. Namun, sudah turun 1,04 persen. Semua pihak harus mengawal implementasi program ini di lapangan,” tegasnya.
Ela juga menjelaskan bahwa metode pembelajaran di sekolah rakyat berbeda dengan sekolah umum.
“Di sini tidak mengedepankan talenta, kecerdasan, atau postur tubuh. Metodenya berpihak pada anak-anak yang orang tuanya kurang mampu. Sekolah rakyat adalah investasi untuk pengembangan SDM kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Timur, Agus Subagiyo, memaparkan dasar hukum pelaksanaan program sekolah rakyat. Antara lain Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta surat dari Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI Nomor 1661/3.4/DL.03/9/2025 tertanggal 19 September 2025 mengenai persiapan MPLS.
“Tujuan utama sekolah rakyat adalah meningkatkan akses pendidikan formal bagi anak-anak keluarga pra sejahtera. Sekolah ini juga menjadi wadah pembelajaran terintegrasi antara pendidikan dasar, keterampilan hidup, dan pembentukan karakter,” jelas Agus.
Peresmian sekolah rakyat di Lampung Timur ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan, sekaligus membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus.(**)