Pj Gubernur Lampung Tetapkan Harga Singkong dan Larang Masuknya Tapioka ke Provinsi

Pj Gubernur Lampung Tetapkan Harga Singkong dan Larang Masuknya Tapioka ke Provinsi
PJ. Gubernur tetap Harga singkong Rp 1400/kg dan refraksi 15 persen

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung, Pj Gubernur Samsudin menetapkan harga singkong sebesar Rp 1.400 per kilogram dengan tingkat refraksi 15 persen.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Gubernur pada hari Senin, (23/12), sebagai bagian dari langkah strategis untuk stabilisasi harga di pasar.

Samsudin menyatakan, "Kebijakan ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung petani lokal, menjaga perekonomian daerah, dan memastikan pasokan singkong tetap terjaga." Sebagai langkah tegas.

Pj Gubernur juga mengumumkan larangan masuknya tepung tapioka ke Provinsi Lampung. 

Langkah ini bertujuan untuk melindungi produsen lokal dari persaingan yang tidak sehat dan mendorong pertumbuhan industri pengolahan singkong.

"Saya meminta kepada pihak terkait untuk menjaga di perbatasan," tegas Samsudin. 

Samsudin menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk menjaga keputusan tersebut. 

Untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini, ia berencana berkoordinasi dengan Forkompinda Provinsi, termasuk Kapolda, Danrem, dan DPRD setempat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat kecil di daerah Lampung. 

Dengan dukungan pemerintah dan penegakan kebijakan yang konsisten, diharapkan industri pengolahan singkong dapat semakin maju dan memberikan manfaat lebih bagi para petani.