Optimalisasi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Lampung Timur Gelar Rapat Koordinasi Penting untuk Pilkada Serentak 2024

Optimalisasi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Lampung Timur Gelar Rapat Koordinasi Penting untuk Pilkada Serentak 2024
Foto bersama peserta Sosialisasi

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Lampung Timur mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa pada Pilkada Serentak Tahun 2024, yang dihadiri oleh Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, di Saung RBT Desa Pakuan Aji pada Jumat, (17/1/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 92 orang peserta yang terdiri dari 72 panwaslu kecamatan se-kabupaten Lampung Timur. Hadir pula narasumber Andri Oktavia dan Abdul Wahid.

Ketua Bawaslu, Lailatul Kohiriyah, menyampaikan bahwa mereka baru saja menyelesaikan evaluasi. Selanjutnya, mereka harus melatih kemampuan akademis dalam bentuk tulisan. Ada potensi pelanggaran sengketa proses dalam tahapan pelanggaran, kampanye, serta pemberian pemahaman kepada masyarakat dan peserta pemilu. Jika pelaksanaan tugas tidak maksimal, ke depannya harus memperkuat stabilitas, kualitas, dan inovasi dalam berkomunikasi dengan pihak eksternal.

Sementara Andri Oktavia, memberi materi mengenai implementasi; memberikan evaluasi penyelesaian sengketa. Seharusnya, pelaksanaan pilkada masih berlanjut. Dia menambahkan bahwa ke depan perlu ada bimbingan teknis (bimtek), dan terdapat satu hal yang kurang dimanfaatkan dalam pemilu, yaitu penggunaan teknologi seperti handphone/laptop. Teknologi tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk mencari informasi terkait penyelesaian sengketa pemilu.

Abdul Wahid juga memberikan materi tentang teknik penyelesaian sengketa pada Pilkada Serentak Tahun 2024; menyampaikan banyaknya gejolak terkait pemilu tingkat nasional. Alhamdulillah, untuk Lampung Timur, pelaksanaan berjalan lancar, damai, dan kondusif.(*)