Pengawasan dan Monitoring : Kapolres Lampung Timur Mengecek Pelaksanaan Pemutihan PKB di Samsat

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melaksanakan pengecekan langsung pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Sukadana, Jumat (2/5/2025).
Pengecekan tersebut dalam rangka memastikan kelancaran hari pertama pelaksanaan program pemutihan PKB yang digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan monitoring terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas dan pajak daerah.
AKBP Heti Patmawati mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan pemutihan berjalan tertib, aman, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program penghapusan denda pajak dan bebas bea balik nama kendaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, terutama di hari pertama pelaksanaan program. Animo masyarakat cukup tinggi, sehingga penting bagi kami untuk menjamin situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres didampingi oleh pejabat utama Polres serta petugas dari instansi terkait seperti Bapenda Provinsi Lampung dan Jasa Raharja.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan. Ia mengimbau warga agar memanfaatkan momen pemutihan ini dengan sebaik-baiknya.
"Selain melakukan pengecekan terhadap prosedur pelayanan, kami juga memastikan kesiapan petugas dalam memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada wajib pajak dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa pungli,"tegasnya
Program pemutihan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah. Pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna mendukung kelancaran program hingga akhir Juli 2025,"tutupnya(*)