Lampung Timur Siaga! Layanan Darurat 112 Hadir: Cepat, Gratis, dan Terpadu Selamatkan Warga

Lampung Timur Siaga! Layanan Darurat 112 Hadir: Cepat, Gratis, dan Terpadu Selamatkan Warga
Kehadiran Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto , disambut dengan Pencak silat

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kabar gembira bagi warga Lampung Timur! Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112, yang akan memberikan respon cepat, terpadu, dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat. 

Acara peluncuran yang berlangsung di aula rumah dinas Bupati Lampung Timur, Selasa, (7/10/2025). Ini menandai langkah maju Lampung Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur, Mansur Syah, menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan fasilitas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan solusi cepat dan efektif dalam berbagai kondisi darurat. 

"Layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan bantuan yang cepat dan terkoordinasi dalam situasi-situasi genting, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, hingga masalah kesehatan yang mengancam jiwa," ujarnya.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini. 

Keberhasilan Call Center 112 tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, kecepatan koordinasi antar instansi, dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak. 

Saya mengajak seluruh OPD terkait untuk bersinergi menjadikan Call Center 112 sebagai pusat integrasi layanan darurat yang responsif, transparan, dan profesional," tegasnya. 

Saya berharap, melalui layanan Call Center 112 ini, penanganan kejadian darurat di Lampung Timur dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan lebih terkoordinasi, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif dari setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Gunakan saat benar-benar dalam kondisi darurat dan jangan disalahgunakan.

Sementara Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ir. Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam meningkatkan pelayanan publik. 

"Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Masyarakat cukup menghubungi satu nomor saja, yaitu 112, untuk melaporkan berbagai keadaan darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, bahkan tanpa pulsa," jelasnya.

Dengan peluncuran layanan 112 ini, diharapkan penanganan kedaruratan di Lampung Timur akan menjadi lebih cepat, efektif, andal, dan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Lampung Timur menjadi daerah ke-172 di Indonesia dan ke-7 di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan layanan penting ini.

Hadir dalam acara peluncuran Call Center 112, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Dr. Pofrizal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Arian Putra Marga, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Diah Astuti, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi, beserta para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.(*)