Buruh Parkir Terjerat Modus Pemerasan Bersama Ormas di Jakarta Pusat

Buruh Parkir Terjerat Modus Pemerasan Bersama Ormas di Jakarta Pusat
Foto Tersangka Premanisme di wilayah Jakarta Pusat dihadirkan saat Konferensi Pers

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Polisi Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pemerasan yang melibatkan sembilan tersangka, termasuk anggota organisasi masyarakat, dalam operasi 'Berantas Jaya 2025'. 

Kecemasan kembali menyelimuti warga Jakarta Pusat setelah aksi premanisme muncul kembali. Dalam Operasi 'Berantas Jaya 2025', polisi berhasil menangkap sembilan tersangka yang terdiri dari berbagai usia, dengan kasus yang melibatkan pemerasan di area parkir. 

“Dari sekitar 28 orang yang diamankan, sembilan di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan cukupnya alat bukti,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (12/5/2025). 

Salah satu tersangka, Taufik alias T (45), mengaku bergabung dengan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) hanya untuk menjalin silaturahmi. “Kepengen mencari saudara, silaturahmi, itu aja,” ungkapnya. 

Namun, polisi menemukan kartu tanda anggota (KTA) miliknya yang berwarna merah putih dengan lambang burung garuda di lokasi penggerebekan.

Modus operandi para tersangka diketahui adalah memaksa masyarakat untuk memberikan uang saat akan memarkir kendaraan. 

Hal ini menunjukkan modus pemerasan yang berulang dan meresahkan. Taufik yang sebelumnya bekerja sebagai juru parkir menegaskan bahwa aktivitasnya di parkir sudah berlangsung jauh sebelum terlibat dengan Ormas.

Adapun ancaman hukum yang menanti mereka, tersangka dikenakan Pasal 335 dan Pasal 368 KUHP terkait pemaksaan dan pemerasan. 

Dengan operasi yang berlangsung dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025, diharapkan tindakan tegas ini bisa mengurangi aksi premanisme di Jakarta Pusat.(*)