Wakil Gubernur Lampung: Tekankan Pelayanan Prima di RSUD Abdul Moeloek

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, resmi melantik Lukman Pura sebagai Staff Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Senin, (26/5/2025).
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung dan turut dihadiri pejabat terkait.
Pelantikan Lukman Pura mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/2465/VI1.04/2025 tanggal 23 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Pengangkatan ini diharap mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintahan di Provinsi Lampung.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Imam Ghozali yang menjabat sebagai Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik di RSUD Abdul Moeloek diberikan tugas tambahan sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Menurut Jihan Nurlela, penugasan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pelayanan di rumah sakit rujukan utama di Lampung.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan pesan penting kepada pejabat yang dilantik, khususnya terkait pelayanan pasien BPJS.
“Karena RSUDAM adalah rujukan utama, maka pelayanannya harus prima. Kita ingin yang terbaik untuk pasien di RSUDAM,"tegas Jihan
Lebih lanjut Jihan Nurlela, mengingatkan para pejabat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, demi memberikan kenyamanan dan kepastian kesehatan bagi masyarakat Lampung. (*)