Kejari Lampung Timur Resmi Lantik Kasi Pidsus Baru, Agustinus Ba'ka Tangdililing Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Ba'ka Tangdililing, memimpin langsung prosesi pelantikan, serah terima jabatan, dan pelepasan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Aula Kejari setempat, Senin (16/6/2025).
Acara ini menandai berakhirnya masa tugas M. Marwan Jaya Putra sebagai Kasi Pidsus dan penyerahan tongkat estafet kepada pejabat baru, Julang Dinar Romadlon.
Dalam sambutannya, Agustinus menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama di bidang penanganan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
"Mendapatkan kepercayaan itu mudah, tetapi mempertahankannya sulit. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan kerja keras dan loyalitas," ujarnya.
Selain itu, Kajari juga berpesan kepada pejabat lama agar tetap loyal terhadap pimpinan dan terus berkontribusi dengan baik di tempat baru.
"Marwan, tetaplah loyal di mana pun kamu bertugas. Prestasi yang kamu torehkan di Lampung Timur akan selalu kami kenang dan menjadi kebanggaan,"tambah Agustinus.
Kepada pejabat baru, Kajari menegaskan perlunya penyesuaian diri dengan ritme kerja di Kejari Lampung Timur yang dinamis. Ia menekankan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi membutuhkan langkah tegas, cepat, dan profesional.
"Segera menyesuaikan langkah dengan ritme kerja di sini. Banyak tugas dan tantangan menanti. Saya yakin saudara mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung lancar, diakhiri dengan doa bersama, ucapan selamat, dan ramah tamah sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian pejabat lama sekaligus menyambut pejabat baru.
Dengan rotasi ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Timur semakin optimal dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Bumei Tuwah Bepadan. (*)