Pemerintah Cari Jurus Ampuh Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Tanpa Bebani APBN

Pemerintah Cari Jurus Ampuh Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Tanpa Bebani APBN
Kereta Api cepat (Whoosh) / Foto Net

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Pemerintah tengah berupaya keras mencari solusi cerdas untuk melunasi utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh, tanpa harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyusul penolakan tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang enggan menggunakan APBN untuk menutupi utang proyek tersebut.

"Beberapa waktu lalu sudah dibicarakan untuk mencari skema agar beban keuangan ini bisa dicarikan jalan keluar," ungkap Prasetyo usai rapat kabinet di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.

Meskipun pembayaran utang Whoosh tidak menjadi topik utama dalam rapat tersebut, Prasetyo menekankan betapa pentingnya modal transportasi ini bagi masyarakat. 

"Faktanya, Whoosh sangat membantu aktivitas dan mobilitas masyarakat dari Jakarta ke Bandung dan sekitarnya," ujarnya.

Prasetyo juga menyinggung wacana ambisius untuk memperpanjang rute Whoosh hingga Surabaya, Jawa Timur. 

"Kita ingin Whoosh berkembang, tidak hanya Jakarta-Bandung, tapi juga sampai ke Surabaya," imbuhnya dengan nada penuh harap.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan penolakannya untuk menggunakan APBN dalam menanggung utang proyek KCIC yang mencapai Rp 116 triliun. 

Menurutnya, utang ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab BUMN yang terlibat dalam proyek tersebut.

Danantara, sebagai superholding BUMN, disebut-sebut tengah mencari cara untuk meringankan beban pembiayaan proyek Whoosh, termasuk dengan meminta dukungan dari APBN. Namun, Purbaya menolak mentah-mentah wacana tersebut.

"Kalau sudah dibuat Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih, harusnya mereka manage dari situ. Jangan ke kita lagi (Kemenkeu)," tegas Purbaya saat Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).

"Seluruh dividen BUMN kini menjadi milik Danantara dan tidak lagi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," pungkasnya.(*)