Krisis Singkong di Lampung: 27 Pabrik Tutup Akibat Harga Baru

Krisis Singkong di Lampung: 27 Pabrik Tutup Akibat Harga Baru
Foto Singkong / Dokumentasi Pertanian

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Sebanyak 27 pabrik pengolahan singkong di Lampung terpaksa menghentikan operasionalnya setelah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengeluarkan keputusan mengenai harga baru singkong. Selasa, (6/5/2025).

Menurut Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2/2025, harga singkong ditetapkan sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan rafraksi maksimal 30 persen tanpa memandang kadar aci.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya pembicaraan serius antara pihak pabrik dan manajemen. 

"Hari ini ada setidaknya 27 perusahaan yang tutup, meskipun ada juga yang masih beroperasi," ungkapnya.

Dasrul menjelaskan bahwa penutupan pabrik-pabrik ini merupakan langkah untuk mendorong pemerintah pusat menerapkan harga singkong secara nasional. Pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur Lampung, yang menegaskan komitmennya bahwa semua pabrik akan tetap membeli singkong sesuai dengan harga yang baru ditetapkan.

Berdasarkan informasi lapangan, pabrik-pabrik yang tutup berasal dari berbagai perusahaan, termasuk Sinar Laut, Intan Group, dan AS Group, dengan masing-masing menutup beberapa operasionalnya. Kondisi ini menciptakan tantangan bagi petani dan industri yang bergantung pada pasar singkong.

Krisis ini menjadi perhatian semua pihak, dan harapannya, adanya komunikasi dan kerja sama antara petani, pemerintah, dan pengusaha dapat menemukan solusi yang menguntungkan semua. (*)