Kapolsek Labuhan Maringgai Luruskan Kabar Penembakan: Itu Korek Api Berbentuk Pistol!

Kapolsek Labuhan Maringgai Luruskan Kabar Penembakan: Itu Korek Api Berbentuk Pistol!
Polsek Labuhan Maringgai, Mediasi kedua Belah Pihak

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Zulkarnain, dengan tegas membantah kabar yang beredar mengenai insiden penembakan di Mapolsek pada Sabtu (25/10/2025). 

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang simpang siur dan meresahkan masyarakat.

"Tidak ada penembakan di Mapolsek Labuhan Maringgai. Informasi itu tidak benar," ujar Kompol Zulkarnain dalam keterangan resminya. Senin (27/10/2025).

Kejadian sebenarnya bermula saat dua orang pria mendatangi Mapolsek untuk membuat laporan terkait dugaan ancaman melalui pesan WhatsApp. 

Salah seorang dari mereka mengaku sebagai debt collector dari Adira Finance, sementara yang lain mengaku sebagai wartawan. 

Mereka melaporkan Edi, warga Desa Maringgai, atas dugaan ancaman terkait penagihan tunggakan kredit.

Saat berada di Mapolsek, salah satu pelapor merekam dirinya dan mengirimkan rekaman tersebut kepada Edi. 

Tak lama kemudian, Edi datang bersama rekannya, Tantowi, dan terjadilah adu mulut.

"Saat adu mulut itulah, salah satu rekan pelapor berteriak bahwa pihak lawan membawa senjata,"jelas Kompol Zulkarnain.

"Anggota kami langsung bertindak cepat melakukan pemeriksaan badan terhadap Edi dan Tantowi",imbuhnya 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebuah korek api berbentuk pistol yang sempat dibuang oleh Tantowi. Benda tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

"Perlu kami luruskan, yang ditemukan bukan senjata api, melainkan korek api berbentuk pistol,"tegas Kapolsek.

Setelah situasi terkendali, kedua belah pihak dibawa ke ruang Reskrim untuk mediasi. Dengan difasilitasi oleh Polsek Labuhan Maringgai, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Lebih lanjut, Kapolsek Menghimbau warga supaya tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas. 

Kami bersyukur kedua belah pihak bersedia menyelesaikan masalah ini secara damai. 

"Serahkan setiap persoalan hukum kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,"pungkasnya.(*)