Kontroversi Mobil Mewah BAZNAS Tasikmalaya dari Dana Hibah

LAMPUNGKU.ID, JAWA BARAT Baru-baru ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik terkait penggunaan dana hibah yang memicu reaksi masyarakat. Pasalnya, dana hibah sebesar Rp4 miliar dari anggaran 2023-2024 digunakan untuk membeli kendaraan mobil pribadi.
Langkah ini menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dana zakat dipandang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan umat, seperti bantuan bagi kaum dhuafa, pendidikan, dan kesehatan. Pengeluaran untuk mobil pribadi dengan harga fantastis ini mengejutkan, terutama ketika banyak yang mengharapkan dana tersebut digunakan untuk program yang bermanfaat.
Seorang warga dan mantan anggota Dewan Kabupaten Tasikmalaya, yang meminta namanya dirahasiakan, menyatakan, "Kami berharap BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah ini dan memastikan bahwa dana zakat digunakan sesuai dengan tujuan awalnya.” Sabtu, (10/5/2025).
Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, H. Eddy Abdul Somadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya memang menerima dana hibah sebesar Rp 4 miliar.
"Iya, kami menerima bantuan hibah provinsi sebesar 4 M dan itu untuk keperluan insentif honor anggota dan sebagian lainnya kami belanjakan mobil untuk komisioner di BAZNAS."
Eddy juga menegaskan bahwa pembelian mobil ini bukan untuk penggunaan pribadi, melainkan untuk operasional lima orang pengurus komisioner BAZNAS.
"Saya tegaskan, mobil tersebut untuk keperluan BAZNAS," tambahnya. Selain itu, sebagian dana digunakan untuk honor anggota yang mendapat alokasi sekitar Rp 300 ribu per anggota.
Penggunaan dana hibah oleh BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya tersebut memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat.(Dikutip dari Obormerahnews.com)