Zero Toleransi Kekerasan! Menag Nasaruddin Umar Bentuk Satgas Khusus Lindungi Santri dari Kekerasan

Zero Toleransi Kekerasan! Menag Nasaruddin Umar Bentuk Satgas Khusus Lindungi Santri dari Kekerasan
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar / Foto Net

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menunjukkan keseriusan tinggi dalam mewujudkan pesantren ramah anak di seluruh Indonesia. 

Langkah konkret yang diambil adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan pesantren.

"Setiap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak kita. Tidak boleh ada ruang untuk kekerasan dalam bentuk apapun," tegas Menag Nasaruddin kepada wartawan, Minggu (26/10/2025). 

"Kita bentuk Satgas ini sebagai bukti komitmen kami untuk melindungi para santri,"sambung Nasaruddin.

Langkah ini diperkuat dengan berbagai regulasi, termasuk Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 tahun 2025 yang semakin mempertegas komitmen pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan. 

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag, serta KMA Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Peraturan tersebut juga sudah diterjemahkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak. 

Pada tahun 2024, terbit pula Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.

Temuan Penelitian yang Mengkhawatirkan

Perhatian serius Kemenag terhadap isu ini bukan tanpa alasan. Penelitian yang dilakukan oleh PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2023–2024 terhadap 514 pesantren menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. 

"Hasil riset menunjukkan bahwa sekitar 1,06 persen pesantren memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual. Ini adalah alarm bagi kita semua,"ujar Nasaruddin.

Gandeng Kementerian PPPA untuk Perlindungan Anak

Sebagai langkah strategis, Kemenag juga menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memperkuat upaya perlindungan santri. 

Kerja sama ini meliputi promosi hak-hak anak, pencegahan kekerasan, serta penanganan kasus kekerasan yang mungkin terjadi.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan Kementerian PPPA sangat penting untuk memastikan anak-anak kita di pesantren mendapatkan perlindungan yang maksimal,"kata Menag.

Menag Nasaruddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama, tokoh pesantren, aktivis perempuan dan anak, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi seluruh santri. 

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan pesantren yang benar-benar ramah anak,"pungkasnya.(*)