Rotasi Jabatan Eselon II Pemprov Lampung: 12 Pejabat Dilantik, Empat Lainnya Tetap di Posisi

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, melantik 12 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Jumat, (7/2/2025).
Pelantikan ini menandai perombakan signifikan di jajaran kepemimpinan, berdasarkan hasil uji kompetensi yang digelar pada 2-4 Desember 2024. Namun, empat pejabat tetap bertahan di posisi mereka.
Dari 16 pejabat yang mengikuti uji kompetensi, hanya 12 yang menempati posisi baru. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan, terutama terkait nasib empat pejabat yang tidak dilantik.
Mereka adalah Kepala Dinas UMKM dan Koperasi, Samsurizal; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emillia Kusumawati; Kasat Pol PP, M. Zulkarnaen; dan Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang.
Menanggapi hal ini, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa keempat pejabat tersebut dinilai masih sesuai dan mampu menjalankan tugas di posisi mereka saat ini.
"Ya, kalau tidak dilantik artinya masih sesuai dengan jabatannya saat ini," tegas Samsudin.
Berikut daftar 12 pejabat yang dilantik beserta posisi barunya:
1. Yudhi Alfadri: Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung (sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
2. Intizam: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung (sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM)
3. M. Firsada: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung (sebelumnya Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung)
4. Senen Mustakim: Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung (sebelumnya Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung)
5. Sulpakar: Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung (sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung)
6. Slamet Riadi: Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung (sebelumnya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa)
7. Yurnalis: Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung (sebelumnya Kepala BPSDM Provinsi Lampung)
8. Puadi Jaelani: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung (sebelumnya Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung)
9. Bayana: Inspektur Provinsi Lampung (sebelumnya Asisten I Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat)
10. Thomas Amarico: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung (sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan)
11. Muhammad Alhusnuriski: Kepala BPSDM Provinsi Lampung (sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran)
12. Fredy: Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM (sebelumnya Inspektur Provinsi Lampung)
Perombakan di jajaran eselon II Pemprov Lampung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Namun, keputusan untuk tidak melantik empat pejabat menimbulkan pertanyaan mengenai kriteria penilaian dan transparansi proses seleksi. (*)