Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Diselidiki, Kapolri Minta Publik Tunggu Perkembangan

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Diselidiki, Kapolri Minta Publik Tunggu Perkembangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Foto Mabes Polri

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang tengah diadukan ke Bareskrim Polri.

Ia memastikan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, meskipun ia belum membeberkan rincian perkembangan terkini.

“Yang jelas proses berjalan. Perkembangannya diikuti saja,” ujar Kapolri kepada wartawan di PTIK, Minggu (18/5/2025). Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari petugas.

Sebelumnya, Jokowi menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik. 

Penyerahan ini dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum pada Jumat (9/5/2025). 

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen tersebut kepada Bareskrim untuk diperiksa keaslian dan keabsahannya.  

Dalam kasus ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung terkait dugaan ketidaksesuaian ijazah S1 Jokowi. 

Aduan terhadap Jokowi dilayangkan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai laporan informasi pada 9 April 2025 dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum.

Pihak berwenang menegaskan bahwa dugaan cacat hukum pada ijazah Jokowi menjadi perhatian serius dan sedang ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan mendalam. (*)