Kodim Lampung Timur dan BNN Perangi Narkoba: Prajurit Ditegaskan Tak Boleh Terlibat

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kodim 0429/Lamtim, dalam komitmennya memberantas narkoba, menggelar penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gatot Soebroto Makodim, Selasa (17/12), menekankan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit dan masyarakat.
Letkol Arm Arief Budiman, Dandim 0429/Lamtim, melalui Kasdim Mayor Inf Edy Sumarnoto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota militer dan PNS tentang bahaya narkoba.
Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen menjaga kesehatan dan keselamatan anggota serta masyarakat, dan penyalahgunaan narkoba dianggap sebagai tindakan yang merusak dan bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan.
"Tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar," ujar Dandim.
Dandim mengingatkan seluruh prajurit agar menjauhi narkoba. Perintah tegas dari komando atas tidak akan menoleransi keterlibatan prajurit dalam penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Lamtim, diwakili Katim P2M Sigit Raharjo, menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyalahgunaan narkoba, termasuk di Kabupaten Lampung Timur.
Ia mengapresiasi kerjasama dengan Kodim 0429/Lamtim, terutama peran Babinsa sebagai ujung tombak dalam pemberantasan narkoba yang hingga kini menyasar anak-anak dan remaja.
Raharjo berharap kerjasama berkelanjutan ini dapat mengatasi keterbatasan personil BNN Lamtim (hanya 33 orang untuk 3 kabupaten dan 520 desa) dan mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sosialisasi P4GN ini dihadiri Kasdim 0429/Lamtim Mayor Inf Edy Sumarnoto, Perwira Staf, Danramil jajaran, Katim P2M Sigit Raharjo, beserta anggota, dan personil Bintara dan Tamtama.