Dana BOS Dipangkas, Madrasah Aliyah Swasta di Lampung Timur Terancam Lumpuh

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kabar buruk menghantam dunia pendidikan di Lampung Timur. Sebanyak 32 Madrasah Aliyah Swasta (MAS) kini berada di ujung tanduk akibat pemangkasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sangat signifikan. Alih-alih menerima Rp1.500.000 per siswa per tahun, seperti yang seharusnya, mereka hanya mendapatkan Rp1.100.000 – pemangkasan sebesar Rp400.000 per anak yang sangat memberatkan.
Kondisi ini membuat para kepala MAS kelimpungan. Mereka terpaksa memangkas berbagai kegiatan sekolah dan bahkan menunda pembayaran insentif guru.
"Pemangkasan anggaran ini jelas tidak sesuai dengan aturan penggunaan dana BOS. Bagaimana kami bisa menjalankan operasional sekolah dengan anggaran yang dipangkas seperti ini?" keluh seorang kepala madrasah yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kegelisahan ini, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur, Indra Jaya, berusaha menenangkan. Ia menegaskan bahwa alokasi Dana BOS untuk Madrasah Aliyah tahun 2025 tetap sebesar Rp1.500.000 per siswa per tahun dan akan dicairkan dalam empat triwulan.
"Memang benar ada kekurangan pada pencairan triwulan pertama. Namun, saya pastikan kekurangan itu akan kami lunasi pada pencairan triwulan kedua," janji Indra Jaya. Rabu, (4/6/2025), melalui Sambungan WhatsApp.
Janji ini tentu menjadi angin segar bagi MAS di Lampung Timur. Namun, mereka berharap janji ini benar-benar ditepati. Sebab, jika tidak, kualitas pendidikan siswa bisa menjadi taruhannya.
Pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan janji pelunasan ini terealisasi dan tidak ada lagi pemangkasan anggaran di masa mendatang.
Apakah janji Kemenag ini akan benar-benar terwujud? Waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti, nasib puluhan madrasah dan ribuan siswa di Lampung Timur kini berada di ujung tanduk. (*)