Bupati Ela Kukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung Timur
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, secara resmi mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Kabupaten Lampung Timur masa bakti 2026–2028. Pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Ketua PAKSI Provinsi Lampung, Aris Supriyanto, menyampaikan bahwa Lampung Timur menjadi kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang membentuk dan mengukuhkan forum penyuluh anti korupsi. Menurutnya, kehadiran PAKSI merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Lampung Timur menjadi yang pertama di tingkat kabupaten/kota. Ini bentuk komitmen nyata dalam pencegahan korupsi, karena prinsipnya jangan menunggu terjadi baru dicegah," tegas Aris.
Aris menambahkan, PAKSI diharapkan berperan aktif memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menekankan pentingnya peran PAKSI sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menegaskan bahwa forum tersebut harus menjadi ruang untuk saling mengontrol dan saling mengingatkan.
"PAKSI harus menjadi pengingat agar kita semua tetap berada di jalur yang benar, khususnya dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah," ujar Ela.
Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sebagai pengambil kebijakan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama karena hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
"Profesionalisme harus diterapkan, dan pelayanan publik harus diutamakan karena itu adalah amanah yang harus kita jalankan," tambahnya.
Ke depan, Ela berharap peran PAKSI tidak hanya menyasar internal aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga melibatkan masyarakat luas.
"Bukan hanya ASN, tetapi masyarakat umum, pegiat sosial, dan elemen lainnya juga perlu dilibatkan dan dilatih agar nilai-nilai antikorupsi semakin mengakar," pungkasnya.
Pengukuhan Forum PAKSI Lampung Timur ini diharapkan menjadi tonggak penguatan gerakan antikorupsi di daerah, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(**)



