Bupati Lampung Timur Kukuhkan FPRB sebagai Garda Terdepan Pengurangan Risiko Bencana
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya menjadikan keselamatan warga sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Hal itu ditandai dengan pengukuhan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lampung Timur masa bakti 2025–2028 oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (16/12/2025).
Pengukuhan FPRB ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kebencanaan yang berbasis kolaborasi dan berpihak pada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para camat, serta kepala desa dari daerah yang selama ini rentan terdampak bencana alam.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa FPRB harus menjadi wadah kerja nyata lintas sektor, bukan hanya forum diskusi.
Menurutnya, pengurangan risiko bencana merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
“Pengurangan risiko bencana tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Ini adalah urusan bersama demi melindungi masyarakat. FPRB harus aktif, responsif, dan benar-benar hadir di tengah warga,” tegas Bupati Ela.
Ia juga menekankan bahwa kesiapsiagaan bencana merupakan bagian dari pemerintahan yang peduli dan bertanggung jawab. Upaya mitigasi, adaptasi perubahan iklim, serta edukasi kebencanaan harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah agar tidak bersifat reaktif saat bencana terjadi.
Sementara itu, Kepala BPBD Lampung Timur, Tabrani Hasyim, menyebut FPRB sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan dan penanggulangan bencana yang lebih terstruktur dan terkoordinasi.
“Melalui FPRB, kita ingin pengurangan risiko bencana dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, sehingga dampak bencana dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman,” ujar Tabrani.
Ketua FPRB Kabupaten Lampung Timur, Agus, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membawa FPRB bekerja langsung di lapangan. Fokus utama forum ini ke depan adalah edukasi kebencanaan, penguatan kapasitas masyarakat, serta respon cepat saat terjadi kondisi darurat.
“FPRB harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana. Kolaborasi dengan pemerintah, relawan, dunia usaha, akademisi, dan media akan terus kami perkuat,” kata Agus.
Dengan dikukuhkannya FPRB periode 2025–2028, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap tercipta daerah yang lebih tangguh bencana, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek utama dalam upaya pengurangan risiko bencana.(*)



