Prabowo Amankan Aset Korupsi Timah Rp 1,45 Triliun: Smelter Rampasan Diserahkan ke PT Timah

Prabowo Amankan Aset Korupsi Timah Rp 1,45 Triliun: Smelter Rampasan Diserahkan ke PT Timah
Presiden Prabowo Subianto Hadir Langsung Dalam Serah Terima Aset Rampasan Kasus Korupsi Timah / Foto Net

LAMPUNGKU.ID, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam serah terima aset rampasan kasus korupsi timah senilai Rp 1,45 triliun kepada PT Timah Tbk. 

Aset yang diserahkan meliputi enam smelter yang sebelumnya dikelola secara ilegal, serta ratusan alat berat, peralatan tambang, dan lahan. 

Acara serah terima yang berlangsung di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal pinang, Senin (6/10/2025) ini menandai babak baru dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan.

Prosesi penyerahan diawali dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar, kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan berakhir kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Dengan pengalihan ini, PT Timah Tbk akan secara resmi mengelola enam smelter tersebut.

Keenam smelter yang diserahkan adalah:

1. PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)

2. CV Venus Inti Perkasa (VIP)

3. PT Menara Cipta Mulia (MCM)

4. PT Tinindo Internusa (Tinindo)

5. PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)

6. PT Refind Bangka Tin (RBT)

Selain smelter, aset lain yang diserahkan meliputi 108 unit alat berat, 165 unit peralatan tambang, 680.687,60 kg logam timah, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, dan satu gedung mess.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. 

"Kita harus pastikan bahwa kekayaan alam Indonesia ini benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang," ujarnya dengan nada tegas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, penyerahan aset ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menindak para pelaku korupsi. 

"Kami akan terus mengejar aset-aset hasil korupsi lainnya dan mengembalikannya kepada negara," tegasnya.

Acara serah terima ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menhut Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Mendikti Brian Yuliarto, Kepala BIN Herindra, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah dalam upaya penegakan hukum dan pengelolaan timah yang lebih baik.

Kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun ini telah menjerat sejumlah tokoh penting, termasuk pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, dan mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Mereka telah divonis hukuman penjara dan diwajibkan membayar uang ganti rugi sesuai dengan perbuatan masing-masing. (*)