Lampung Timur Tata Kelola Desa Berkelanjutan, Program Green Village Jadi Andalan
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Langkah konkretnya diwujudkan melalui Sosialisasi Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Program Green Village, yang berlangsung meriah di Aula Utama Pemkab Lampung Timur, Senin (3/11/2025).
Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, ini dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt Kepala Dinas PMD M. Ridwan, perwakilan akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan UIN Radin Intan, para camat, serta perwakilan 48 kepala desa dari seluruh penjuru Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Rustam Effendi, yang akrab disapa Bung Tam, menegaskan betapa krusialnya penetapan batas desa dalam memperkuat koordinasi antarwilayah dan menunjang tata kelola pembangunan yang efektif.
Ia pun menekankan pentingnya memasukkan kegiatan strategis ini ke dalam perencanaan dan penganggaran desa.
Saya meminta dengan hormat kepada para kepala desa untuk mengusulkan kegiatan penetapan batas desa dalam musyawarah desa dan dokumen perencanaan seperti LKP Desa serta APBDes.
"Dengan begitu, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan," ujar Bung Tam dengan nada mantap.
Menurutnya, batas desa yang jelas bukan hanya menjadi pagar pencegah potensi konflik antarwilayah, tetapi juga mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima, mengatur infrastruktur yang memadai, dan meningkatkan efektivitas pembangunan secara keseluruhan.
Penegasan batas desa juga membantu pemerintah dalam mengelola administrasi dan keuangan desa dengan lebih baik, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang kita miliki.
"Ini sangat penting untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Lampung Timur," imbuhnya.
Selain fokus pada penataan batas wilayah, kegiatan ini juga memperkenalkan Program Green Village sebagai inovasi pembangunan desa yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.
Program ini mendorong setiap desa untuk tidak hanya berlomba-lomba maju secara ekonomi, tetapi juga berupaya menjaga sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup.
Kita ingin mewujudkan desa yang tidak hanya maju secara fisik dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan dan berkelanjutan dalam menjaga lingkungan.
"Tentu saja, kegiatan mulia ini membutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga tingkat desa," tegas Bung Tam.
Sementara itu, Plt Kadis PMD Lampung Timur, M. Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari 24 camat, 48 kepala desa yang hadir secara langsung, serta 216 kepala desa lainnya yang mengikuti secara daring.
Kami menghadirkan empat narasumber kompeten, di antaranya dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan UIN Raden Intan Lampung.
"Materi yang dibahas sangat relevan, meliputi pentingnya percepatan penegasan batas desa sebagai langkah awal pembangunan yang berwawasan lingkungan," jelas Ridwan.
Ridwan berharap kegiatan ini dapat menjadi panduan berharga bagi para kepala desa untuk merencanakan program batas desa agar sah secara hukum, sehingga dapat menghindari potensi masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Harapan besar kami adalah agar seluruh desa di Lampung Timur memiliki batas wilayah yang jelas dan sah secara hukum, serta mampu mengintegrasikan penegasan batas desa dalam setiap perencanaan pembangunan.
"Dengan begitu, desa-desa kita dapat tumbuh menjadi Green Village yang sehat, produktif, dan berkelanjutan, menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Lampung Timur," pungkas Ridwan. (*)



