Kesejahteraan Guru dan Fasilitas Madrasah Jadi Sorotan, DPR Usulkan Pengalihan ke Kemdikbud

Kesejahteraan Guru dan Fasilitas Madrasah Jadi Sorotan, DPR Usulkan Pengalihan ke Kemdikbud
Karmila Sari anggota Komisi X DPR RI / foto Ist

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Pentingnya perhatian terhadap pendidikan di Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat, khususnya terkait nasib dan kesejahteraan guru serta fasilitas madrasah. 

Masalah yang sudah berlangsung lama ini dinilai belum mendapatkan solusi yang konkrit dari pemerintah, sehingga menjadi persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Dalam beberapa waktu terakhir, situasi madrasah menjadi perhatian serius. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kepada DPR RI bahwa selama ini, madrasah sering dianggap sebagai lembaga yang kurang mendapat perhatian dan pendanaan dari pemerintah. 

Ia menegaskan bahwa, berbeda dengan lembaga pendidikan lain yang fasilitas dan operasionalnya banyak didukung oleh negara, madrasah justru bergantung pada swadaya dan dana dari masyarakat.

Senada dengan itu, anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, juga turut menyuarakan pandangannya mengenai kondisi madrasah dan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag). 

Ia menilai sistem pendidikan di Kemenag memiliki perbedaan yang cukup mencolok, terutama dalam hal kesejahteraan guru dan fasilitas yang ada.

"Selalu muncul pertanyaan, mengapa madrasah dan pendidikan keagamaan seperti Majelis Pendidikan Kristen menjadi sesuatu yang berbeda jika dibandingkan dengan pendidikan di bawah naungan Kemdikdasmen,” ujar Karmila Dikutip dari TVRI Parlemen.

Ia mengusulkan agar madrasah diarahkan saja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Ada beberapa alasan utama, di antaranya adalah kesejahteraan guru madrasah yang masih jauh dari kata cukup, serta fasilitas yang kurang memadai dibandingkan dengan sekolah di bawah Kemdikdasmen. 

“Kalau memang lebih baik dan demi pemerataan, madrasah sebaiknya berada dalam satu naungan yang sama, yaitu Kemdikbud,” tegasnya.

Karmila Sari menegaskan bahwa langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki layanan pendidikan madrasah dan meningkatkan kesejahteraan para guru. Dengan demikian, permasalahan yang selama ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi dapat terselesaikan secara menyeluruh.

Pernyataan ini sekaligus mencerminkan betapa pentingnya perhatian serius terhadap pendidikan keagamaan dan madrasah di Indonesia, agar generasi bangsa mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan adil dari segi fasilitas maupun kesejahteraan tenaga pendidik.(*)