Kades Siraman Tolak Surat Klarifikasi, Tuai Kecaman Warga Batanghari Nuban

Kades Siraman Tolak Surat Klarifikasi, Tuai Kecaman Warga Batanghari Nuban
Surat Klarifikasi dari Polsek Batanghari Nuban

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pelayanan Kantor Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, menuai kritik tajam. Seorang warga dari Kecamatan Batanghari Nuban yang datang ke kantor desa pada Senin, (10/2/2025), untuk mengantarkan surat klarifikasi dari Polsek Batanghari Nuban terkait kasus penipuan kendaraan bermotor, justru ditolak oleh Kepala Desa (Kades) Bambang Heryadi.

Warga tersebut datang untuk memberikan klarifikasi atas keterlibatan salah seorang warga Desa Siraman dalam kasus tersebut. Namun, Kades Bambang menolak surat tersebut dengan alasan takut dituduh bekerja sama dengan pelapor untuk mengkambinghitamkan warganya.

“Tolong antar sendiri saja surat itu. Kamu kan kenal dengan dia, gak usah nyuruh kami, nanti kami pula disangka melaporkan dia,” kata Kades Bambang, seperti yang disampaikan oleh warga tersebut. Ia bahkan menambahkan bahwa hanya akan menerima surat tersebut jika diantar langsung oleh pihak kepolisian.

Perlakuan Kades Bambang tersebut membuat warga dari Kecamatan Batanghari Nuban merasa kecewa dan dipermalukan. Ia akhirnya terpaksa mengantarkan surat tersebut sendiri.

Sikap Kades Bambang yang menolak surat klarifikasi tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pelayan masyarakat. Warga berharap agar kejadian ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait buruknya pelayanan publik di Desa Siraman. Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah desa dalam melayani masyarakat. (*)