Berkah Zakat ASN, Bupati Ela: Membantu Fakir Miskin dan Kegiatan Sosial
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi menggulirkan Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam.
Inisiatif ini diwujudkan melalui Surat Edaran Nomor: 450/635/02-UK/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
Dasar hukum gerakan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui BAZNAS.
Nantinya, sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN akan disalurkan untuk zakat, infak, dan sedekah.
Dana yang terkumpul akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Lampung Timur untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, kaum dhuafa, serta mendukung berbagai kegiatan sosial.
Teknis pengumpulan ZIS akan dikoordinasi oleh masing-masing kepala perangkat daerah melalui pemindahan buku rekening ASN di Bank Lampung.
Besaran zakat dan infak telah diatur, dengan pejabat tinggi seperti bupati dan wakil bupati menyalurkan 2,5 persen dari TPP, sementara ASN lainnya berkontribusi sesuai golongan, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 per bulan.
Program ini melibatkan ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Sukadana, dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Lampung Timur.
BAZNAS berkewajiban melaporkan pelaksanaan dan penyaluran dana ZIS kepada Bupati setiap triwulan.
Bupati Ela Siti Nuryamah menekankan bahwa gerakan ini lebih dari sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan tanggung jawab sosial dan spiritual ASN kepada masyarakat.
"Gerakan Sadar Zakat ini adalah wujud kepedulian kita terhadap sesama. ASN harus menjadi teladan dalam menebar keberkahan dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan zakat dan sedekah, bukan hanya harta yang suci, tapi hati dan lingkungan sosial kita juga menjadi lebih baik," jelas Ela. Selasa (11/11/2025).
Bupati Ela menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesadaran setiap pegawai bahwa sebagian dari rezeki yang mereka terima adalah hak orang lain yang harus ditunaikan.
"Zakat bukan sekadar ritual keagamaan, tapi bagian dari pembangunan sosial. Melalui gerakan ini, kita ingin menciptakan Lampung Timur yang lebih sejahtera, religius, dan penuh solidaritas," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ini akan menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah, ASN, dan masyarakat dalam mengatasi kesenjangan sosial serta mempererat semangat gotong royong di Bumi Tuwah Bepadan.
Bupati Ela juga memberikan apresiasi kepada BAZNAS atas peran aktifnya dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.(*)



